CATATAN KULIAH
* Kebutuhan manusia beraneka ragam (muali dari A-Z) dengan jumlah yang tidak terbatas.
* Sumberdaya sebagai alat pemenuhan kebuthan terbatas
=> Maka harus dilakukan pilihan yang didasarkan atas:
1. Intensitas (Urutan Kepentingan)
2. Prinsip Ekonomi (dengan pengorbanan tertentu akan menghasilkan hasil yang maksimal)
:) Bagi produsen : berupa laba yang maksimal
:) Bagi konsumen : berupa kepuasan yang maksimal
* Prinsip ekonomi tidak dapat diterapkan dalam kebutuhan kasih sayang melainkan diterpakan pada
kebutuhan kebendaan.
* Hasil yang berat/ maksimal diiharapkan dapat tercapai dengan beban/ pengorbanan yang ringan/ sedikit.
BAB III
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
A. Bentuk
Kepemilikan Bisnis di Indonesia, adalah bentuk kegiatan bisnis dilihat dari
siapa pemilik/ pendirinya, sumber modalnya, apa tujuan pendiriannya, sehingga
terdapat bermacam-macam bentuk kepimilikan bisnis.
Dalam menentukan bentuk suatu kepemilikan bisnis, perlu
mempertimbangkan hal berikut :
1. Bidang bisnis yang akan dilakukan, apakah bidang produksi atau
berbentuk jasa.
2. Jumlah modal usaha dan kemungkinan untuk menambah modal itu
3. Rencana pembagian laba yang diinginkan
4. Pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam kegiatan bisnis tersebut
5. Besar resiko yang akan ditanggung, dan siapa yang bertanggung jawab
6. Peraturan-peraturan pemerintah
B. Beberapa
Bentuk Kepemilikan Bisnis
1. Bentuk Kepemilikan Bisnis Pemerintah
Dibedakan atas :BUMN yang meliputi :
a. Perusahaan jawatan yaitu perusahaan negara yang berfungsi social dan
tidak mengutamakan keuntungan. Pegawai perusahaan jawatan adalah PNS, yang
berada di bawah Departemen Keuangan
b. Perusahaan
umum yaitu perusahaan milik negara yang didirikan dan diatur berdasarkan
ketentuan Peraturan Pemerintah, berfungsi melayani kepentingan umu, namun
diizinkan mencari laba, meskipun bukan tujuan utama. Kedudukan pegawai adalah
pegawai perusahaan.
c. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), modal perusahaan dimiliiki oleh
pemerintah daerah (provinsi, kabupaten atau kota), yang meliputi Perusahaan
Dinas yang fungsi sosialnya sama dengan Perjan; Perusahaan Umum Daerah,
Perusahaan Persero Daerah seperti Bank-Bank yang didirikan oleh Pemerintah
Daerha di Indonesia;
PDAM sebagai perusahaan yang
memberikan jasa pelayanan kepada daerah juga dibolehkan memupuk laba untuk
menghidupi perusahaan itu.
2. Bentuk Kepemilikan Bisnis
Swasta Nasional
Bentuk bisnis yang
kepemilikannya dikuasi oleh pihak swasta nasional. Pemerintah memberi
kesempatan kepada pihak swasta untuk ikut serta membangun ekonomi nasional,
karena kemampuan dan sumber daya pemerintah sangat terbatas., yaitu :
a. Perusahaan Perorangan
Bentuk ini biasanya dipakai
untuk kegiatan usaha yang kecil atau pada saat permulaan mengadakan kegiatan
usaha. Usaha perseorangan ini dmiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan. Pemisahan modal dari
kekayaan pribadi pasa perusahaan perseorangan dalam likuidasi tidak ada
artinya, sebab semua harta kekayaan menjadi jaminan dari semua hutang
perusahaan.
Kebaikan :
a. Laba perusahaan menjadi hak
pemilik perusahaan sepenuhnya
b. Pengambilan keputusan lebih
cepat, lebih fleksibel
Prosedur pendirian lebih
sederhana dan mudah
d. Sifat kerahasiaan perusahaan
lebih terjamin, baik dalam keuangan maupun proses produksi
e. Biasanya pemilik perusahaan
lebih giat berusaha untuk mencapai tujuan perusahaan yang menjadi miliknya itu.
Kelemahan
a. Tanggung jawab pemilik
perusahaan tidak terbatas, artinya kekayaan pribadinya menjdai jaminan terhadap
hutang perusahaan
b. Sumber keuangan perusahaan
terbatas, sebab usaha untuk dapat sumber dana tergantung pada kemampuan pemilik
c. Kontinuitas atau
kelangsungan usaha perusahaan kurang terjamin sebab seandainya pemilik
meninggal, bangjrut atau sebab lain dapat menyebabkan perusahaan berhenti
d. Pengelolaan manajemennya
lebih kompleks, sebab semua aktivitas manajemen seperti cari kredit,
pembelanjaan, produksi, pemasaran dilakukan pemilik sendiri.
c. Firma
Adalah suatu persekutuan untuk
menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana
tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firman) tidak terbtas,
sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi
bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut
menanggung.
Kebaikan Firma :
a. Jumlah modalnya relatif
besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya
b. Lebih mudah memperoleh
kredit karena mempunyai finas=nsial yang lebih besar
c. Kemampuan manajemen lebih
besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota serta semua
keputusan diambil bersama
d. Pendirian mudah, artinya
tidak perlu akta.
Kelemahan Firma :
a. Tanggung jawab pemilik tidak
terbtas terhadap seluruh utang perusahaan
b. Kelangsungan perusahaan
kurang terjamin sebab apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian
untuk menjalankan usaha bersama, maka secara otomatis firma menjadi bubar
c. Kerugian yang diakibatkan
oleh seorang harus ditanggung bersama oleh anggota yang lain.
C. Perseroan Komnaditer (CV)
Anggota firma bertanggung jawab
dengan segala harta bendanya terhadap utang-utang dari firma tersebut, baik yang
diakibatkan oleh salah seorang anggota maupun anggota yang lain.
Pada CV terdapat hal yang
berbeda yakni salah satu atau beberapa anggota bertanggung jawa tidak terbatas
dan anggota yang lain bertanggung jawab secara etrbatas terhadap utang-utang
perusahaan, hanya bertanggung jawab sebesar jumlah uang yang mereka masukkan ke
dalam CV itu.
Dalam CV ada dua macam anggota,
yang disebut sekutu/ partner yaitu:
1. Sekutu pimpinan : yaitu
anggota yang aktif dan duduk sebagai epngurus dalam CV, biasanya modal yang
disetorkan lebih besar dari anggota yang lain. Sekutu ini bertanggung jawab
tidak terbatas terhadap utang-utang perusahaan.
2. Sekutu Terbatas : yaitu
anggota yang bertanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar
modal yang disetorkan, dan mereka tida diperbolehkan aktif dalam perusahaan.
Kebaikan CV :
a. Modal yang dikumpulkan lebih
besar
b. Mudah memeperoleh kredit
c. Kemampuan manajemennya lebih
besar
d. Pendiriannya relatif mudah
Kelemahan CV :
a. Sebagian anggota/ sekutu mempunyai
tanggung jawab tidak terbatas
b. Kelangsungan hidupnya tidak
menentu, tergantung sekutu pimpinan
c. Sulit untuk menarik kembali
modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan
d. Kergian karena kesalahan
salah satu sekutu pimpinan turut diterima oleh sekutu lainnya.
PEMILIHAN LOKASI PERUSAHAAN
A. ARTI
PENTING LOKASI PERUSAHAAN
Lokasi / letak perusahaan disebut tempat kediaman perusahaan yaitu tempat
dimana perusahaan melakukan aktivitas perusahaan. Tempat kedudukan perusahaan
diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan. Tempat kediaman perusahaan an
tempat kedudukan perusahaan tidak selalu berada pada suatu tempat yang
bersamaan. Dalam memilih lokasi perusahaan dan tempat lokasi, perusahaan harus
memperhatikan factor-faktor yang mempengaruhi biaya, kecepatan waktu,
kemudahan sarana dan sesuai dengan peraturan pemerintah.
Lokasi yang tepat akan menentukan :
a. Menghemat biaya dan akan
menurunkan harga jual
b. Mempunyai keunggulan dalam
persaingan
c. Keunggulan pelayanan dan service
terhadap konsumen
d. Mudah dalam mendapatkan
bahan secara continue
e. Mudah dalam mendapatkan
tenaga buruh
f. Mudah dalam memperluas areal
bila memerlukan perluasan.
B. JENIS LOKASI PERUSAHAAN
1. Letak perusahaan yang
terikat pada alam.
Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber alam, jadi tidak dapat
ditentukan oleh manusia; missal usaha pertanian temabakau, pertambangan.
2. Letak perusahaan berdasarkan
sejarah.
Misal
kerajinan perak di Kotagede; Batik di Solo, Yogyakarta
3. Letak perusahaan yang
ditentukan Pemerintah.
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan harus menjalankan
aktivitasnya. Hal ini agar masyarakat di sekitar lokasi itu tidak merasa
terganggu. Misal : Pabrik senjata/ amunisi, peternakan dan pabrik obat-obatan.
4. Letak perusahaan yang
dipengaruhi oleh factor-faktor ekonomi. Pada umumnya jenis perusahaan ini
bersifat industry, beberapa factor yang perlu dipertimbangkan sebagai berikut.
: a. Dekat dengan bahan baku. Contoh : pabrik gula, pabrik semen
b. Dekat dengan pasar.
Perusahaan berusaha sedekat mungkin dengan pasar atau konsumen.
Contoh : pabrik roti, rumah makan dan juga perusahaan jasa seperti bank/
asuransi.\
c. Dekat dengan pemasok tenaga kerja.
Bagi perusahaan yang banyak membutuhkan tenaga kerja bukan ahli cenderung
mempertimbangkan dengan tenaga kerja tersebut. Misal : pabrik rokok.
d. Dekat dengan penyedia sumber tenaga/ energy.
Contoh : pabrik peleburan biji baja.
e. Iklim
Suatu perusahaan serungkali membutuhkan suhu udara yang tertentu
Contoh : pabrik the, pemintalan kapas, industry jamur
f. Ongkos transport
C. CARA PENENTUAN LOKASI
PERUSAHAAN
1. CARA
KUALITATIF
Dengan cara ini diadakan penelitian secara
kualitatif terhadap factor-faktor yang di anggap relevan atau memegang peranan
pada setiap pilihan lokasi. Ukuran penilaian dinyatakan dalam :
Baik Sekali (BS)
Baik
(B)
Sedang (S)
Kurang (K)
Kurang Sekali (KS)
2. CARA
KUANTITATIF
Dengan cara ini hasil analisis kualitatif
dikuantifikasikan dengan cara memberikan skor (nilai) pada masing-masing
kriteria.
PENETAPAN LOKASI PERUSAHAAN MENURUT TEORI ALFRED WEBER
Weber mengemukakan ada dua faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi
perusahaan, yaitu :
a. Biaya pengangkutan
b. Biaya tenaga kerja
Titik tolak analisis Weber terletak pada faktor biaya pengangkutan, kemudian
diperhatikan pula biaya tenaga kerja. Apabila suatu industri menganggap biaya
pengangkutan menjadi faktor utama dalam menetapkan lokasi, maka perusahaan akan
didirikan pada suatu titik pada garis lurus yang menghubungkan :
Tempat Bahan Baku/ Mentah (TBM) dan Daerah Konsumen (DK)
TBM _______________________________ DK
Untuk dapat menetapkan Tempat Kediaman Perusahaan (TKP) antara TBM dan DK, maka
menurut Weber harus dilihat sifat bahan mentah yang digunakan perusahaan dan
corak proses produksinya.
Sifat
bahan baku/ mentah dan corak proses produksinya dapat dibedakan sbb :
a. Bahan
baku yang tersedia dalam jumlah tidak terbatas dan terdapat dimana saja (Udara
bagi pabrik gas)
b.
Bahan baku byang tersedia dalam jumlah tidak terbatas, tetapi hanya ada di
beberapa tempat tertentu saja.
(Tanah liat untuk pabrik batu bata). Dalam proses produksinya ada
bahan baku yang seluruhnya habis dipakai dalam proses produksi dan ada bahan
baku yang tidak seluruhnya dipakai dalam proses produksi (Ada kemerosotan berat
bahan baku), misal tebu yang menjadi bahan baku pabrik gula.
c.
Dibutuhkan berbagai bahan yang tempatnya terpisah-pisah
Apabila seluruh bahan mentah habis digunakan
Komentar
Posting Komentar