CONTOH KARYA TULIS

PEMBANGUNAN BIDANG EKONOMI



ABSTRAK



KATA PENGANTAR

          Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya karya tulis empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara ini dapat diselesaikan. Empat pilar tersebut adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Repubik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
          Karya tulis ini bertemakan tentang pembangunan perekonomian nasional berdasar nilai – nilai kerakyatan dan demokrasi ekonomi. Pembangunan di segala bidang ini umumnya digunakan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila. Pembangunan di bidang ekonomi telah ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan tujuan negara Indonesia yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum.
Penulis menyadari bahwa karya tulis empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara ini banyak kekurangannya, oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat konstruktif saya harapkan.
          Akhirnya kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan karya tulis empat pilar berbangsa dan bernegara ini, saya sampaikan terima kasih.



                                                               Yogyakarta,      Juli  2013
                                                                            Penulis



                                                                   Fepy Laili Handayani



DAFTAR ISI

Halaman Judul
Halaman Pengesahan
Abstrak
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Tabel
Daftar Gambar
BAB I Pendahuluan
A.   Rumusan Masalah
B.    Gagasan Kreatif
C.   Tujuan dan Manfaat
D.   Substansi
BAB II Tinjauan Pustaka
A.   Landasan Teori dan Konsep
B.    Kajian Masalah
C.   Pemecahan Masalah
BAB III Metodologi Penulisan
BAB IV Pembahasan
A.   Analisis Masalah
B.    Simpulan
C.   Saran
BAB V Penutup
A.   Kesimpulan
B.    Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
A.   Biodata
B.    Lain-Lain



BAB I
PENDAHULUAN


A.   Rumusan Masalah
1)   Apa pedoman yang digunakan untuk pembangunan di bidang ekonomi?
2)   Pembangunan jangka panjang di bidang ekonomi diarahkan untuk usaha apa?
3)   Apa sasaran pembangunan nasional?
4)   Bagaimana laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia?
5)   Apa saja hambatan yang ditemukan dalam pembangunan nasional?


B.    Gagasan Pokok
1)   Pembangunan di bidang ekonomi berdasar Undang – Undang Dasar 1945 yang tercantum dalam Pembukaan sebagai salah satu tujuan negara Indonesia yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum.
2)   Sasaran utama pembangunan jangka panjang adalah terciptanya landasan yang kuat bagi Bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatan sendiri menuju masyarakat adil makmur berdasar pancasila.
3)   Trilogi pembangunan yang dijadikan landasan kebijaksanaan pembangunan.
4)   Adanya faktor – faktor  yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi.
5)   Memperhatikan masalah – masalah yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan.


C.   Tujuan dan Manfaat
1)   Mengetahui landasan yang digunakan dalam pembangunan di bidang ekonomi.
2)   Mengetahui perencanaan pencapaian sasaran utama pembangunan jangka panjang.
3)   Mengetahui unsur – unsur yang terdapat dalam trilogi pembangunan.
4)   Mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi.
5)   Menunjukkan kerjasama antara rakyat dengan pemerintah yang memberikan dorongan positif ke arah kesejahteraan.




D.   Kemutakhiran Substansi



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.   Landasan Teori
B.    Kajian Masalah
C.   Pemecahan Masalah



BAB III
METODOLOGI PENULSAN




BAB IV
PEMBAHASAN
A.   Pembangunan di Bidang Ekonomi
Pembukaan Undang-undang dasar 1945 beserta seluruh pokok-pokok pikiran yang terkandung di dalamnya menjiwai Batang Tubuh UUD 1945. Hal itupun dijabarkan dalam pasal 23, pasal 27 serta pasal 33 dan pasal 34. Namun diantara pasal-pasl tersebut yang paling pokok dan melandasi usaha-usaha pembangunan di bidang ekonomi adalah pasal 33.
Pasal 33 tersebut menyatakan sebagai berikut :
1.    Perekonomian disusun sebgai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.    Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan untuk semua di bawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran pribadi. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi.

Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Maka banyak cabang-cabang produksi yang  penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak dikuasai negara dengan  maksud agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang yang menindas rakyat. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-poko kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pasal 33 UUD 1945 merupakan pasal yang amat penting karena pasal ini menjadi landasan dan pangkal tolak bagi pembangunan ekonomi. Bahwa masalah perekonomian menunjukkan dengan jelas bahwa tujuan ekonomi nasional adalah untuk kesejahteraan sosial dan kemakmuran bagi orang banyak.

Demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Sedangkan pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha. Sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang nyata.

Demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan nasional mempunyai ciri-ciri positif yang perlu secara berkelanjutan untuk dipupuk dan dikembangkan.
Ciri-ciri positif tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan ( Pasal 3 UUD 1945 ).
2.    Cabang yang penting bagi negara dan menguasai hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.    Bumi dan air kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4.    Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak ( Pasal 27 UUD 1945 )
5.    Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6.    Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tudak merugikan kepentingan umum.
7.    Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. ( Pasal 34 UUD 1945 )
B.    Pembangunan Jangka Panjang di bidang Ekonomi
Pembangunan jangka panjang adalah terciptanya landasan yang kuat bagi Bangsa Indonesia untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatannya sendiri menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila. Sedangkan titik berat dalam Pembangunan Jangka Panjang adalah pembangunan bidang ekonomi dengan sasaran utama untuk mencapai keseimbangan antara bidang pertanian dan bidang industri, serta terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, yang berarti bahwa sebagian besar dari usaha pembangunan diarahkan kepada pembangunan di bidang ekonomi, sedangkan di bidang-bidang lainnya bersifat menunjang dan melengkapi bidang ekonomi serta dilaksanakan dan serasi dengan kemajuan-kemajuan yang dicapai dalam bidang ekonomi.

Pengarahan pembangunan Nasional jangka panjang di bidang ekonomi kepada usaha untuk:
1.    Menunjang dan memperkuat serta sejalan dengan usaha pembinaan dan pemeliharaan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
2.    Meningkatkan pendapatan nasional dan sekaligus harus menjamin pembagian pendapatan yang merata bagi seluruh rakyat.
3.    Memperluas pasrtisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
4.    Meningkatkan kemampuan yang lebih besar golongan ekonomi lemah.
5.    Meningkatkan perluasan lapangan kerja.
6.    Pengaturan pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana.
Perubahan fundamental dalam struktur ekonomi di Indonesia juga menjadi salah satu arahan untuk pembangunan nasional. Produksi nasional yang berasal dari sektor pertanian akan mengecil sedangkan yang berasal dari luar sektor pertanian akan membesar sehingga akhirnya industri menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Komposisi ekspor Indonesia akan meningkat, karena banyak produk yang diolah menjadi barang jadi. Meningkatkan pengerahan dana-dana dalam negeri sehingga bantuan dari luar negeri dimanfaatkan sebagai pelengkap. Pemanfaatan sumber-sumber alam secara rasional dengan memperhatikan kelestarian sumber-sumber alam itu sendiri, serta tanpa merusak tata lingkungan hidup manusia.
C.   Sasaran Pembangunan Nasional
Sasaran yang hendak dicapai dalam Pembangunan Nasional di bidang ekonomi adalah struktur ekonomi yang seimbang dimana terdapat kemampuan dan kekuatan industri yang maju yang didukung oleh kekuatan dan kemampuan pertanian yang tangguh.                  


                                                                                                               Bangsa
Simpulan



BAB V
PENUTUP

A.   Kesimpulan
B.    Penutup






DAFTAR PUSTAKA




                                                               








 

Komentar

Postingan Populer