PENGANTAR BISNIS

By : Ms. Dra. Endang TW, M.  M

* Kebutuhan manusia beraneka ragam (muali dari A-Z) dengan jumlah yang tidak  terbatas.
* Sumberdaya sebagai alat pemenuhan kebuthan terbatas
=> Maka harus dilakukan pilihan yang didasarkan atas:
      1. Intensitas (Urutan Kepentingan)
      2. Prinsip Ekonomi (dengan pengorbanan tertentu akan menghasilkan hasil yang maksimal)
          :) Bagi produsen : berupa laba yang maksimal
          :) Bagi konsumen : berupa kepuasan yang maksimal
* Prinsip ekonomi tidak dapat diterapkan dalam kebutuhan kasih sayang melainkan diterpakan pada
   kebutuhan kebendaan.
* Hasil yang berat/ maksimal diiharapkan dapat tercapai dengan beban/ pengorbanan yang ringan/ sedikit.



BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS

A.      Bentuk Kepemilikan Bisnis di Indonesia
Adalah bentuk kegiatan bisnis dilihat dari siapa pemilik/ pendirinya, sumber modalnya, apa tujuan pendiriannya, sehingga terdapat bermacam-macam bentuk kepimilikan bisnis.
Dalam menentukan bentuk suatu kepemilikan bisnis, perlu mempertimbangkan hal berikut :

1.     Bidang bisnis yang akan dilakukan, apakah bidang produksi atau berbentuk jasa.
2.     Jumlah modal usaha dan kemungkinan untuk menambah modal itu
3.     Rencana pembagian laba yang diinginkan
4.     Pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam kegiatan bisnis tersebut
5.     Besar resiko yang akan ditanggung, dan siapa yang bertanggung jawab
6.     Peraturan-peraturan pemerintah


B.      Beberapa Bentuk Kepemilikan Bisnis
1.     BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS PEMERINTAH
Dibedakan atas :
BUMN yang meliputi :
a.      Perusahaan jawatan yaitu perusahaan negara yang berfungsi social dan tidak mengutamakan keuntungan. Pegawai perusahaan jawatan adalah PNS, yang berada di bawah Departemen Keuangan
b.     Perusahaan umum yaitu perusahaan milik negara yang didirikan dan diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah, berfungsi melayani kepentingan umu, namun diizinkan mencari laba, meskipun bukan tujuan utama. Kedudukan pegawai adalah pegawai perusahaan.
c.      Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), modal perusahaan dimiliiki oleh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten atau kota), yang meliputi Perusahaan Dinas yang fungsi sosialnya sama dengan Perjan; Perusahaan Umum Daerah, Perusahaan Persero Daerah seperti Bank-Bank yang didirikan oleh Pemerintah Daerha di Indonesia; PDAM sebagai perusahaan yang memberikan jasa pelayanan kepada daerah juga dibolehkan memupuk laba untuk menghidupi perusahaan itu.

2.     BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS SWASTA NASIONAL
Bentuk bisnis yang kepemilikannya dikuasi oleh pihak swasta nasional. Pemerintah memberi kesempatan kepada pihak swasta untuk ikut serta membangun ekonomi nasional, karena kemampuan dan sumber daya pemerintah sangat terbatas., yaitu :
a.      Perusahaan Perorangan
Bentuk ini biasanya dipakai untuk kegiatan usaha yang kecil atau pada saat permulaan mengadakan kegiatan usaha. Usaha perseorangan ini dimiliki oleh seseorang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan kegiatan perusahaan. Pemisahan modal dari kekayaan pribadi pasa perusahaan perseorangan dalam likuidasi tidak ada artinya, sebab semua harta kekayaan menjadi jaminan dari semua hutang perusahaan.

Kebaikan :
§      Laba perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan sepenuhnya
§      Pengambilan keputusan lebih cepat, lebih fleksibel
§      Prosedur pendirian lebih sederhana dan mudah
§      Sifat kerahasiaan perusahaan lebih terjamin, baik dalam keuangan maupun proses produksi
§      Biasanya pemilik perusahaan lebih giat berusaha untuk mencapai tujuan perusahaan yang menjadi miliknya itu.

Kelemahan
§      Tanggung jawab pemilik perusahaan tidak terbatas, artinya kekayaan pribadinya menjadi jaminan terhadap hutang perusahaan
§      Sumber keuangan perusahaan terbatas, sebab usaha untuk dapat sumber dana tergantung pada kemampuan pemilik
§      Kontinuitas atau kelangsungan usaha perusahaan kurang terjamin sebab seandainya pemilik meninggal, bangkrut atau sebab lain dapat menyebabkan perusahaan berhenti
§      Pengelolaan manajemennya lebih kompleks, sebab semua aktivitas manajemen seperti cari kredit, pembelanjaan, produksi, pemasaran dilakukan pemilik sendiri.

b.     Firma
Adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firman) tidak terbtas, sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung.

Kebaikan Firma :
§      Jumlah modalnya relatif besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya
§      Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai finas=nsial yang lebih besar
§      Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota serta semua keputusan diambil bersama
§      Pendirian mudah, artinya tidak perlu akta.

Kelemahan Firma :
§      Tanggung jawab pemilik tidak terbtas terhadap seluruh utang perusahaan
§      Kelangsungan perusahaan kurang terjamin sebab apabila salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama, maka secara otomatis firma menjadi bubar
§      Kerugian yang diakibatkan oleh seorang harus ditanggung bersama oleh anggota yang lain.

C.        Perseroan Komnaditer (CV)
Anggota firma bertanggung jawab dengan segala harta bendanya terhadap utang-utang dari firma tersebut, baik yang diakibatkan oleh salah seorang anggota maupun anggota yang lain.
Pada CV terdapat hal yang berbeda yakni salah satu atau beberapa anggota bertanggung jawa tidak terbatas dan anggota yang lain bertanggung jawab secara terbatas terhadap utang-utang perusahaan, hanya bertanggung jawab sebesar jumlah uang yang mereka masukkan ke dalam CV itu.

Dalam CV ada dua macam anggota, yang disebut sekutu/ partner yaitu:
1.     Sekutu pimpinan : yaitu anggota yang aktif dan duduk sebagai pengurus dalam CV, biasanya modal yang disetorkan lebih besar dari anggota yang lain. Sekutu ini bertanggung jawab tidak terbatas terhadap utang-utang perusahaan.
2.     Sekutu Terbatas : yaitu anggota yang bertanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang disetorkan, dan mereka tida diperbolehkan aktif dalam perusahaan.

Kebaikan CV :
§      Modal yang dikumpulkan lebih besar
§      Mudah memeperoleh kredit
§      Kemampuan manajemennya lebih besar
§      Pendiriannya relatif mudah

Kelemahan CV :
§      Sebagian anggota/ sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas
§      Kelangsungan hidupnya tidak menentu, tergantung sekutu pimpinan
§      Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan
§      Kerugian karena kesalahan salah satu sekutu pimpinan turut diterima oleh sekutu lainnya.
D.    Perseroan Terbatas (PT)
Berbeda dengan perseorangan, firma atau CV, PT terdiri atas para pemegang saham (stockholder) yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang mereka setorkan. PT ini merupakan suatu badan hokum karena memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing pemegang saham. Kepada pemegang saham hanya dibayarkan deviden apabila perseroan mendapat laba. Kalau rugi, tidak bolrh dibayarkan deviden  kepada persero. Oleh karena itu setiap tahun diwajibkan kepada direktur melaporkan keuntungan yang diperolehnya.
Kebaikan PT :
§      Tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang perusahaan.
§      Kontiniutas perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada beberapa peserta pemilik dapat berganti-ganti
§      Mudah untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain
§      Mudah memperoleh tambahan modal untuk memperluas volue usahanya. Misalnya dengan mengeluarkan saham baru
§      Terdapat efisiensi pengelolaan sumber dana dan  efisiensi pimpinan (dapat diganti dengan yang lebih cakap)

Kelemahan PT :
§      PT merupakan subjek pajak tersendiri dan deviden yang diterima oleh para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan dari pemegang saham tersebut
§       Mendirikan suatu PT tidak mudah atau lebih rumit, memerlukan akte notaries dan izin khusus tertentu yang kesemuanya itu memerlukan biaya yang besar.
§      Kurang terjaminnya rahasia perusahaan, karena semua kegiatan perusahaan harus dilaporkan pada para pemegang saham.

3.     KEPEMILIKAN BISNIS SWASTA MULTINASIONAL (ASING)
      Adalah kepemilikan bbisnis yang didirikan oleh WNI bekerja sama dengan WNA untuk melakukan investasi (penanaman modal) di Indonesia, disebut dengan badan usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan diatur UU. Agar modal asing seperti ini banyak masuk Indonesia, maka pemerintah memberikan kelonggaran kepada pemilik modal dengan memberikan fasilitas khusus sepeti pembebasan bead an pajak. Pendirian bisnis PMA biasanya atas persetujuan dan dengan fasilitas yang diberikan oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
4.     BENTUK KEPEMILIKAN KOPERASI
      Kata koperasi berasal dari bahasa inggris cooperation atau kerjasama. Pengertian kerjasama disini adalah kerja bersama-sama dengan orang lain. Bentuk kepemilikan koperasi tidaklah merupakan usaha perorangan, tetapi dilakukan bersama-sama orang lain untuk mencapai tujauan tertentu.

Pokok-pokok koperasi:
a.      Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
b.     Usaha dan tatalaksananya bersifat terbuka
c.      Sifat-sifat swadaya, swakarsa, swasembada merupakan pencerminan dari prisip dasar percaya pada diri sendiri
d.     Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam suatu koperasi
e.      Mengembangkan kesejahteraan anggota dan masyarakat umumnay
f.       Adanya pembatasan bunga atas modal
g.     Pembagian sisa hasil usaha diatur menurut jasa masing-masing anggota pada koperasi

5.     BENTUK KEPEMILIKAN YAYASAN
Sebuah yayasan dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk kepemilikan bisnis di Indonesia, karena suatu yayasan diizinkan memiliki kekayaan tersendiri, walaupun dikelola untuk kepentingan tujuan social, keagamaan dan kemanusiaan. Namun pengelola suatu yayasan tidak diubahnya dengan pengelolaan kegiatan bisnis lainnya, yang harus mempertanggungjawabkan semua kekayaan itu berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi, seperti halnya kegiatan bisnis lainnya di Indonesia. (Yayasan diatur dalam UU No. 16 Tahun 2001 yang diperbarui UU N0. 28 Tahun 2004 ada tiga organ yaitu Pembina, Pengurus sebagai pelaksana kegiatan; dan Pengawas

Empat cara untuk memulai usaha :
a.      Merintis usaha baru (Starting)
Yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide, dan manajemen yang dirancang sendiri.
Ada tiga bentuk usaha baru yang dapat dirintis :
1)     Perusahaan perorangan, yaitu bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
2)     Persekutuan (partnership) yaitu suatu kerja sama dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama
3)     Perusahaan berbadan hukum (corporation), yaitu perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.
b.     Membeli perusahaan orang lain
Membeli perusahaan orang lain yang telah didirikan atau dirintis dan diorganisir oleh orang lain dengan nama dan organisasi usaha yang sudah ada.
c.      Kerja sama manajemen (franchising)
      Yaitu suatu kerja sama antara franchisee dengan franchisor dalam mengadakan persetujuan jual-beli hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha (waralaba). Kerja sama ini biasanya dengan dukungan awal pemilihan tempat, rencana bangunan, pembelian peralatan, pola arus kerja, pemilihan karyawan, pembukuan, penetapan standar, promosi pengendalian kualitas, dan sumber-sumber permodalan.
d.     Mengembangkan usaha yang sudah ada dengan memperluas atau buka cabang (biasanya perusahaan keluarga)

Karakteristik Sikap dan Perilaku Agar Usaha Berhasil :
a.      Percaya diri yang kuat & optimis memiliki keyakinan yang kuat terhadap kemampuan yang dimilikinya untuk berhasil
b.     Memiliki komitmen yang tinggi dan tekad yang bulat untuk mencurahkan semua perhatiannya pada usaha.
c.      Memiliki semangat kerja yang tinggi dan tidak mudah putus asa
d.     Memiliki rasa tanggung jawab baik dalam mengendalikan sumber daya yang digunakan maupun terhadap keberhasilan
e.      Berambisi untuk selalu mencari peluang
f.       Tahan terhadap risiko dan ketidakpastian
g.     Memiliki ketrampilan memimpin orang lain
h.     Memiliki kreativitas yang tinggi, fleksibel, dan kemampuan untuk menanggapi perubahan yang cepat
i.        Memiliki tingkat energy yang tinggi, wirausaha yang berhasil memiliki daya juang yang lebih tinggi dibanding rata-rata orang lainnya.
j.        Berorientasi pada masa yang akan dating untuk tumbuh dan kembang
k.      Belajar dari kegagalan, wirausaha yang berhasil tidak pernah takut gagal. Ia selalu memfokudkan kemampuan pada keberhasilan
l.        Selalu memerlukan umpan balik yang segera. Ia selali ingin mengetahui hasil dari apa yang dikerjakannya

Beberapa Alasan Seseorang Melakukan Usaha :
a.      Alasan keuangan yaitu
§      Untuk mencari nafkah
§      Untuk menjadi kaya
§      Untuk mencari pendapatan tambahan
b.     Alasan social yaitu
§      Untuk memperoleh gengsi/ status
§      Untuk dapat dikenal dan dihormati
§      Bertemu banyak orang
c.      Alasan pelayanan yaitu
§      Untuk member pekerjaan
§      Untuk membantu ekonomi masyarakat
§      Untuk masa depan keluarga
d.     Alasan pemenuhan diri yaitu
§      Untuk menjadin atasan mandiri
§      Untuk menghindari ketergantungan pada orang lain
§      Untuk mencapai sesuatu yang diinginkan
§      Untuk menjadi lebih produktif
§      Untuk menggunakan kemampuan pribadi atau berpresatasi

Pengusaha Menghadapi Persaingan Sehingga Harus
a.      Kemauan/ Minat
Adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu sehingga benturan, rintangan yang dialami dapat dikalahkan.
b.     Keberanian
Sikap berani untuk memulai merubah pola pandang dan pola piker yang melandasi sikap kuat
c.      Kreatifitas
Modal utama orang yang hendak terjun dalam usaha harus kreatif dan inovatif terhadap hasil produk maupun untuk melangkah ke pemasaran
d.     Semangat
Nafsu untuk bekerja, berjuang dan bertindak berlandaskan kekuatan, kegembiraan, untuk mengalahkan segenap tantangan dan halangan.
e.      Materi (uang)

Beberapa Jenis Kerja Sampingan Bisa Dilakukan :
a.      Kerja sampingan dengan background ilmu yang dipelajari di bangku kuliah, misalnya menjadi penterjemahm teknisi computer dan lain sebagainya
b.     Kerja sampingan yang didasarkan pada bakat dan keahlian, menjadi model, penjahitm koki masakan, karena merasa  memiliki bakat di bidang tersebut
c.      Kerja sampingan karena ada peluang dan kesempatan, biasanya jenis kerja sampingan ini tak mengenal keahlian ataupun bidang kajian tertentu, missal menjadi pedagang pulsa atau yang menjadi tenaga freelance pada sebuah event organizer
Manfaat Menumbuhkembangkan Minat Usaha :
a.      Mengembangkan ekonomi masyarakat secara mandiri
b.     Memanfaatkan peluang-peluang yang ada agar lebih bernilai ekonomi
c.      Lebih produktif
d.     Meningkatkan kualitas daya saing dalam pasar kerja
e.      Memberikan pengalaman berwirausaha




PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP BISNIS

A.    PENGERTIAN BISNIS
Kata bisnis berasal dari bahasa Inggris “Business” yang berarti perusahaan/ usaha. Menurut arti dasarnya bisnis memiliki makna sebagai “the buying and selling of goods and services.”
            Bisnis merupakan kegiatan perdagangan barang dan jasa yang berarti meliputi semua aspek kegiatan yang menyalurkan baran dan jasa dari produsen sampai pada konsumen. Selain itu ada juga yang mengartikan bisnis merupakan kegiatan yang mengorganisir factor produksi untuk memproduksi dan menyalurkan barang dan jasa kepada masyarakat. Dari pengertian ini berarti kegiatan manufacture (membuat sesuatu hasil dengan bantuan tangan atau mesin, yang berarti meliputi industry dan kerajinan) juga termasuk dalam kegiatan bisnis.
            Pada dasarnya suatu usaha bisnis adalah usaha untuk menciptakan nilai kegunaan produk yang semakin tinggi sehingga sesuai dengan kebutuhan konsumen. Dalam menciptakan nilai manfaat produk tadi sedikitnya ada tiga aktivitasnya yang harus dilakukan usaha bisnis, sehingga kepentingan kedua belah pihak (produsen dan konsumen) terpenuhi.
§      Aktivitas pertama adalah produksi yaitu memproduksi barang atau jasa yang dikehendaki konsumen. Setelah kegiatan produksi selesai dilanjutkan dengan
§      Aktivitas distribusi, yaitu kegiatan untuk menyalurkan hasil poduk ketempat-tempat tertentu yang berorientasi menjangkau konsumen, sehingga konsumen dengan mudah dapat memperoleh produk tersebut. Sedangkan
§      Aktivitas ketiga adalah aktivitas konsumsi, yang dilakukan oleh para konsumen setelah mereka berhasil mendapat produk yang diinginkannya itu.
Aktivitas Bisnis Dapat Dijelaskan Seperti Dalam Bagan Berikut :
Produksi
Distribusi
Konsumsi
 




            Lingkup aktivitas bisnis sangat luas, namun pada dasarnya aktivitas tersebut terdiri dari Produksi, Distribusi dan Konsumsi. Aktivitas produksi dan distribusi dilaksanakan oleh produsen atau pelaku bisnis, sedangkan aktivitas konsumsi dilakukan oleh konsumen. Konsumen akan dapat melakukan konsumsi dengan lancer bila pendistribusian produk itu benar-benar dijamin sampai di tempat pengecer sehingga dapat dijangkau oleh para konsumen untuk memenuhi kebutuhannya.
            Dalam melaksanakan aktivitas produksi pelaku bisnis telah memiliki gambaran tentang produk apa yang akan diproduksi. Pengetahuan ini didasarkan pada hasil-hasil kegiatan penelitian dan riset di lapangan yang sebelumnya telah dilaksanakan. Produsen tidak mungkin melakukan aktivitas produksi tanpa dasar yang kuat, karena dikhawatirkan produk yang sudah jadi itu tidak laku dijual dipasar. Dari hasil riset yang dapat dipercaya tersebut, pelaku usaha mulai menyediakan segala sesuatu yang dapat mendukung terjadi produksi, seperti penyediaan tenaga kerja, modal, material dan peralatan mesin yang diperlukan agar produksi dapat dilaksanakan. Tanap kesediaan factor-faktor produksi di atas, maka kegiatan produksi akan terhambat, sehingga jadwal produksi tidak dapat tercapai. Sebaliknya bila semua factor-faktor pendukung sudah cukup tersedia, maka aktivitas produksi bisa dilaksanakan, sampai menghasilkan produk yang siap didistribusikan mendekati para calon konsumen.
            Sesudah pelaku bisnis melaksanakan aktivitas produksi, maka tindakannya itu perlu pula dilanjutkan dengan aktivitas distribusi yaitu menyalurkan produk ke arah konsumen berada. Dalam mendistribusikan atau menyalurkan produk seperti ini diperlukan para agen besar pedagang perantara sampai pengecer. Pelaku bisnis harus melakukan kerjasama bisnis dengan para perantara tersebut agar produknya dapat menjangkau para calon konsumen yang tinggal di pelosok-pelosok kota dan desa. Hal ini perlu dilakukan, karena sekiranya produk itu hanya disimmpan digudang tanpa disalurkan kepada para pemakainya tentu saja produk yang sudah dibuat dengan susah payah dan memakan biaya dan waktu yang besar akan mengalami kerusakan. Bila produk dalam kondisi rusak jelas perusahaan akan menderita rugi. Dengan demikian apa yang diharapkan semula untuk mendapat untung, yang timbul malah kerugian, Disamping produk, mungkin saja perusahaan harus mengeluarkan biaya yang mahal untuk menyewa gudang tempat penyimpanan produk itu. Dalam kondisi ini dapat dikatakan bahwa perusahaan sukses dalam aktivitas produksi tetapi gagal dalam aktivitas, karena produk tidak sampai dinikmati oleh para konsumen.
            Setelah aktivitas produksi dan ditribusi berhasil dilaksanakan, maka pelaku bisnis perlu memantau aktivitas konsumsi di lapangan. Pada dasarnya aktivitas konsumsi tidak termasuk dalam tanggung jawab produsen, namun ia harus dapat membaca kecenderungan konsumen untuk membeli sesuatu produk. Bila produk yang ditawarkannya mempunyai kualitas dan bentuknya menarik calon konsumen, dan mereka butuhkan pasti akan melakukan pembelin terhadap produk yang ditawarkan itu. Tinggi rendahnya aktivitas konsumsi terhadap produk yang diproduksi di tingkatan konsumen, dapat tergambar pada semakin membesarnya tingkat penjualan produk. Karena itu semakin tinggi tingkat konsumsi yang dilakukan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan berarti perusahaan telah berhasil melaksanakan aktivitas konsumsi dengan baik.

B. FUNGSI BISNIS
Fungsi  bisnis adalah untuk dapat menyediakan barang dan jasa bagi kebutuhan masyarakat. Untuk itu diperlukan lebih dulu bahan bakunya, kemudian diproses dalam pabrik barang jadi sebagai hasil produksi, baru kemudian disalurkan kepada konsumen untuk memenuhi kebutuhannya. Semua kegiatan ini menimbulkan utility. Fungsi bisnis dalam masyarakat adalah untuk menciptakan nilai (kegunaan) suatu produk, yang semula kurang bernilai, kini setelah diubah atau diolah menjadi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen.

            Fungsi utama bisnis adalah menciptakan nilai suatu barang atau jasa dengan :
1.     Mengubah bentuknya (form utility) yang tidak lain fungdi prosduksi
2.     Memindahkan tempat produk itu (place) utility atau fungsi distribusi
3.     Mengubah kepemilikan  (possessive utility) atau fungsi penjualan
4.     Menunda waktu kegunaan (time utility) atau fungsi pemasaran
Dengan melakukan keempat fungsi di atas, maka hasil produksi yang dilakukannya semakin dicari oleh konsumen untuk memenuhi kebutuhan.

C. PENGERTIAN PERUSAHAAN
Perusahaan adalah organisasi atau lembaga yang menjalankan kegiatan bisnis.
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang menggunakan factor-faktor produksi yang diorganisir dan dijalankan untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan untuk mendapat hasil tertentu (pada umumnya laba)
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan perusahaan yang mengolah sumber-sumber ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dan agar dapat memuaskan kebutuhan masyarakat.
Dalam suatu bisnis terdapat factor utama menjalankan bisnis (pelaku bisnis) tersebut yaitu : Manusia sebagai pemilik, manajer, pekerja, dan konsumen. Masyarakat memerlukan kehadiran bisnis disamping untuk menyediakan barang dan jasa, juga sebagai tempat untuk mencari pekerjaaan.
§      Pemilik adalah orang yang mengivestasikan uang dalam suatu kegiatan bisnis untuk memperoleh keuntungan dari uang atau modal yang ditanamkannya tersebut. Pada saat mengambil keputusan penting, seringkali manajer professional meminta pertimbangan kepada pemilik perusahaan.
§      Manajer adalah orang yang bertanggung jawab terhadap kinerja, perusahaan, bertanggung jawab atas pencapaian keuntungan perusahaan, pertumbuhan perusahaan serta pertanggungjawaban social. Manajer ini dapat dijalankan oleh pemilik perusahaan atau seseorang manajer professional yang dipekerjakan oleh pemilik. Seorang manajer professional akan bertanggung jawab kepada pemilik perusahaan dan wajib menyusun suatu bentuk laporan bisnis pada periode tertentu berupa laporan Neraca dan Rugi/ Laba perusahaan.
§      Tenaga kerja adalah individu yang menawarkan ketrampilandan kemampuan untuk memproduksi barang atau  jasa agar prusahaan dapat meraih keuntungan dan untuk itu individu tersebut akan memperoleh upah/ gaji sesuai dengan ketrampilan yan dimilkinya. Diharapkan oleh perusahaan bahwa tenaga kerja tersebut dapat merupakan suatu tim yang handal dalam menunjang kinerja perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
§      Konsumen adalah individu atau bisnis yang membeli produk atau jasa yang dihasilkan suatu perusahaan untuk pemakaian pribai. Dalam melakukan pembelian produk/ jasa tersebut konsumen mempunyai aneka ragam keinginan dan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Untuk itu perusahaan harus dapat menentukan apa yang diinginkan oleh konsumen, agar dalam jangka panjang secara berkesinambungan konsumen setia membeli produk/ jasa perusahaan.

E.     PERUSAHAAN SEBAGAI SUATU SISTEM
Sistem adalah kesatuan atau unit yang terdiri dari sub-sub system yang saling bekerja sama ataupun saling mempengaruhi secara langsung maupun  tidak langsung untk mencapai tujuan tertentu.
Perusahaan sebagai suatu system, berarti kombinasi dari berbagai sumber-sumber ekonomi yang langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi  dan distribusi barang dan atau jasa untuk mencapai tujuan tertentu antara lain keuntungan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.



Sistem perusahaan mempunyai beberapa sifat :
1.     Kompleks
Secara keseluruhan, unit-unit perusahaan  akan saling bekerjasama dan saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan perusahaan. Selain itu, masing-masing bagian dapat dirinci menjadi sub-sub bagian yang juga saling tergantung satu sama lainnya. Hubungan yang terjadi itu sangat kompleks bila penelusuran dilakukan secara menyeluruh. Sebagai contoh, untuk melaksanakan aktivitas produksinya, perusahaan harus berhubungan dengan pemasok bahan baku, tenaga kerja, lembaga keuangan.
2.     Sebagai Suatu Kesatuan
Dalam kenyataaannya, walapun perusahaan terdiri atas banyak bagian, proses kegiatan yang dijalankan tidak memungkinkan mereka untuk berjalan sendiri-sendiri melainkan menuju ke satu tujuan yaitu tujuan perusahaan (mencapai keuntungan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat). Dalam hal ini seluruh kegiatan perusahaan harus merupakan suatu kesatuan.
3.     Sifatnya Beragam
Dalam realitas dapat dilihat bahwa perusahaan-perusahaan punya cara beroperasi yang berbeda satu sama lainnya. Tidak ada perusahaan yang sama persis baik dalam ukuran skala usaha, bentuk maupun jenis usahanya. Di  samping itu perusahaan sejenis biasanya melakukan diversifikasi produk untuk menutup kerugian produk yang satu dengan keuntungan poduk yang lainnya.
4.     Saling Tergantung
Pada umumnya, suatu perusahaan tergantung pada perusahaan lainnya, setidaknya kepada perusahaan pemasok bahan bakunya. Dalam lingkungan intern perusahaan, ketergantungan juga terjadi antara satu bidang dengan bidang-bidang lainnya. Contoh : antara bidang produksi dengan bidang pengepakan, bidang produksi dengan bagian pemasok bahan baku.
5.     Sifatnya Dinamis
Sifat dinamis dibutuhkan perusahaan dalam rangka mempertahankan eksistensinya di masa mendatang. Agar dapat bertahan perusahaan harus mampu  menyesuaikan diri terhadap perubahan kekuatan dan tekanan yang berasal dari luar perusahaan maupun dari dalam perusahaan itu sendiri.

Dalam system bisnis tentu ada sub-sub system yang menjadi pendukung berfungsinya sistem untuk mencapai tujuannya. Tanpa dukungan dari masing-masing sub system, maka sistem bisnis akan mejadi lumpuh dan tidak berfungsi.

Yang menjadi subsistem dalam system bisnis adalah :
1.     Man (sumber daya manusia)
2.     Money (uang atau modal)
3.     Material (bahan baku)
4.     Machine (mesin, termasuk juga tenaga listrik)
5.     Methode (yang disamakan dengan manajemen atau skill, ketrampilan yang digunakan untuk mengkoordinir an mengkombinasikan sub-sub system yang lain)
Tanpa dukungan dari sub-sub system tersebut aka jalannya system dalam hal ini kegiatan bisnis akan pincang atau tidak dapat berfungsi sama sekali dalam mencapai tujuan system bisnis yaitu memproduksi produk dan melempar produk itu dibeli  konsumen. Dengan sampainya produk ke tangan konsumen, maka kegiatan bisnis akan berhasil memupuk keuntungan atau laba sabagai tujuan utama suatu bisnis.



LINGKUNGAN PERUSAHAAN, ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN

Lingkungan eksternal yang  berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha yaitu :
a.      Pendidikan dan Teknologi
Yang mendukung penyediaan sumber daya manusia yang andal, sehingga dapat menghasilkan barang dan jasa berkualitas dengan harga kompetitif. Pendidikan meliputi tingkat kecerdasab yabg berkaitan dengan penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Teknologi meliputi tingkat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang industry, peralatan dan fasilitas lain.
b.     Perekonomian
Meliputi kebijaksanaan pemerintah, system perbankan, system perpajakan, tingkat kondisi masyarakat, tingkat pendapatan masyarakat
c.      Sosial dan Budaya
Dalam kaitannya dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, yang bertindak sebagai control social dunia usaha ataupun sebagai pendukung dunia usaha.
d.     Kependudukan
Dalam kaitannya dengan jumlah penduduk, penyebaran penduduk, jenis kelamin, distribusi umur, maupun perkembangannya dari waktu ke waktu yang dapat menunjang prospek perekonomian suatu negara.
e.      Internasional
Dalam kaitannya dengan kur, neraca pembayaran, transfer teknologi, transfer budaya, proteksi.
f.       Politik dan Hankam
Dalam kaitannya dengan menjaga stabillitas perekonomian negara, menciptakan iklim usaha yang menjanjikan prospek cerah.
g.     Hukum
Peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang mengatur kepastian usaha, perlindungan hak-hak serta aturan-aturan tertentu seperti UU perburuhan, perpajakan.

Lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap usaha yaitu :
a.      Pemasok/ Supplier
Kualitas dan harga bahan baku pemasok sangat mempengaruhi kinerja perusahaan, karena kualitas dan harga barang baku akan menentukan bersaing tidaknya produk perusahaan dengan pesaing
b.     Penyalur/ Perantara
Yang berperan dalam pendistribusian hasil produksi ke konsumen. Saluran distribusi akan menentukan tingkat lipatan pasar yang dapat dicapai produk perusahaan dan juga menentukan tingkat ketersediaan produk perusahaan di berbagai took tempat penjualan.
c.      Teknologi
Yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan, metode
d.     Pelanggan
Perusahaan membuat barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, penerimaaan dan loyalitas konsumen terhadap prduk akan menentukan kelangsungan hidup perusahaan dalam jangka panjang, karena itu produk harus unggul.
e.      Pesaing
Dalam hal ini meliputi perusahaan yang membuat produk sejenis maupun produk pengganti/ substitusi, agar perusahaan dapat bertahan dalam persaingan maka diperlukan suatu strategi untuk menghadapi pasar pesaing tersebut, jika mungkin justru perusahaan mengubah tantangan menjadi kesempatan

Lingkungan Internal adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi, yaitu:
a.      Tenaga Kerja meliputi fisik dan non fisik, upah/ gaji
b.     Peralatan dan Mesin-Mesin
c.      Permodalan
d.     Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan, mobilitas, fisik.
e.      Sistem informasi dan administrasi, sebagai acuan pengambilan keputusan manajemen

Contoh Pengaruh Timbal Balik Antara Lingkungan dan Dunia Usaha
§      Lingkungan eksternal makro : Dunia usaha turut serta meningkatkan perekonomian masyarakat (tingkat pendapatan mereka bertambah) sebab factor-faktor produksi yang mereka serahkan dibayar oleh dunia usaha. Adanya peningkatan tara krhidupan menyebabkan permintaan akan hasil-hasil produksi dari dunia usaha juga meningkat. Hal ini berarti pula bahwa kegiatan dunia usaha tetap berlangsung bahkan semakin berkembang.
§      Lingkungan eksternal mikro : kelangsungan hidup dari penyedia bahan mentah sangat tergantung pada kegiatan dunia usaha, sebab dunia usaha membutuhkan bahan mentah untuk menghasilkan alat pemuas. Dengan kelancaran kegiatan dunia usaha berarti dibutuhkan bahan mentah yang lebih banyak.
§      Lingkungan Internal : Apabila lingkungan kerja menyenangkan dan kesejahteraan serta pengembangan karyawan/ pekerja diperhatikan, maka semangat kerja akan semakin tinggi. Prestasi kerja yang tinggi akan menguntungkan dunia usaha.

ETIKA BISNIS
Etika berasal dari Yunani (Ethos) yang berarti kebiasaan, dan etika sebagai ilmu dapat diartikan sebagai ilmu yang membicarakan perbuatan atau perilaku yang dapat dinilai baik atau buruk. Etika adalah pengetahuan tentang perilaku, kebiasaan masyarakat berkaitan dengan norma-norma yang membedakan hal yang benar atau salah mengacu kepada hokum agama, adat, dan negara.
Etika Bisnis adalah penerapan etika dalam menjalankan kegiatan suatu bisnis (tujuan bisnis : memperoleh keuntungan tetapi harus berdasarkan norma-norma dan dalam proses produksinya tidak merusak lingkungan hidup. Berdasarkan etika bisnis, limbah industry ang dihasilkan dalam proses produksi harus diproses lebih lanjut sebelum dibuang. (Limbah industry melalui instalasi proses harus menjadi air bersih dan zat padat yang aman).

Alasan-alsan Perlunya Etika Bisnis :
1.  Bisnis bagaimanapun juga merupakan kegiatan yag berada di tengah masyarakat, kelangsungan hidup dan berkembangnya perusahaan tidak terlepas dari partisipasi dan kesediaan masyarakat menerima perusahaan tersebut.
2.  Lembaga bisnis dijalankan oleh dan terdiri dari manusia yang memiliki nurani dan akal budi
3.  Sukses suatu lembaga bisnis dikarenakan :
a.      Mendapat kepercayaan para pemilik saham karena mampu memberikan laba
b.     Didukung oleh segenap karyawan
c.      Didukung oleh pemasok
d.     Karena kesetiaan konsumen yang merasa puas atas kualitas dan harga dari produknya
e.      Diterima oleh masyarakat sekitar, karena merasa ikut menikmati limpahan manfaat kehadirannya.
f.       Ditopang oleh jaringan penyalur/ distributor.
g.     Diizinkan oleh pemerintah karena mentaati peraturan.

PERTANGGUNGJAWABAN SOSIAL PERUSAHAAN
            Dalam menjalankan aktivitasnya, perusahaan harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan dan masyarakat. Apabila memungkinkan, disamping mendapatkan keuntungan bagi perusahaan sendiri juga dapat memberikan kesejahteraan bagi lingkungan/ masyarakat.
1.     Bertanggung jawab terhadap pelanggan/ konsumen
Pelanggan adalah pembeli produk/ jasa yang diproduksi oleh perusahaan. Dalam hal ini perusahaan harus berupaya untuk memuaskan para konsumennya agar pembelian itu dapat terus dilakukan secara berkesinambungan. Perusahaan harus memperhatikan adanya Konsumerisme yaitu suatu gerakan untuk  memberikan informasi kepada para konsumen dan melindungi mereka dari tindakan-tindakan yang salah. Hal-hal yang sangat diperhatikan Konsumerisme misalnya, produk atau kualitas layanan jasa, iklan yang  indakan perusahaan yang timenyesatkan serta tidak adil.
Berkaitan dengan Konsumerisme tersebut, dikenaln 4 hak-hak konsumen yang perlu dilindungi :
a.      Hak untuk keselamatan
Konsumen harus dilindungi keselamatannya dalam mengkonsumsikan produk/ jasa gar terhindar dari kerugian atau kecelakaan. Misalnya dalam pemakaian obat, kmosmetika, makanan dan minuman, sebaiknya pada label diberikan petunjuk pemakaian serta kandungan zat yang terdapat dalam produk tersebut.
b.     Hak untuk memperoleh inormasi
Sebelum memutuskan suatu pembelian, konsumen berhak untuk memperoleh informasi yang akurat tentang produk/ jasa yang akan dibelinya. Sebagai contoh, sebelum calon debitur bank mengajukan permohonan pinjaman, maka ia berhak mendapatkan keterangan tentang besarnya bunga, biaya administrasi, angsuran kredit, agunan.
c.      Hak untuk memilih
Dalam memutuskan untuk memilih produk/ jasa yang akan dibelinya, konsumen berhak untuk memilih beberapa variasi atau jenis produk/ jasa. Sebaiknya produsen menyediakan banyak variasi pilihan produk pada beberapa variasi harga yang layak. Misalka KA, RS, pertunjukan menyediakan beberapa variasi layanan dalam beberapa variasi harga.
d.     Hak untuk didengar
Kosumen juga harus diperhatikan haknya untuk member masukan informasi, keluhan atau menanyakan segala sesuatu tentang produk kepada produsen. Perusahaan sebaiknya menyediakan petugas semacam “Publi Relation” atau hubungan masarakat untuk melayani konsumen dalam hal-hal tersebut diatas.

2.     Bertanggung Jawab terhadap tenaga kerja
Seperti halnya terhadap konsumen, perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap keberadaan tenaga kerja dalam perusahaan. Tenaga kerja tersebut tentunya sangat mengharapkan adaanya kenyamanan dalam bekerja, pemberian upah yang layak, adanya beberapa jaminan kerja seperti asuransi kesehatan, cuti, rekreasi. Pekerja juga berhak mengetahui keadaan umum perusahaan san menghendaki adanya manajer yang responsive terhadap keluha pekerja
3.     Bertanggung Jawab Terhadap Lingkungan
Dalam menjalankan aktivitasnya, perusahaan harus memperhatikan keadaan di lingkungannya, yaitu bagaimana upaya perusahaan supaya tetap dapat menciptakan lingkungan di sekitar perusahaan yang sehat, bebas dari polusi yang disebabkan oleh limbah perusahaan, seperti misalnya pembuangan limbah jangan sampai menyebabkan polusi pada air sungai/ sumur, tanah. Juga asap yang dikeluarkan melalui cerobong supaya tidak menyebabkab polusi udara. Hal tersebut bisa diatasi dengan pengaturan dan perijinan mengenai lokasi pabrik (jauh dari pemukiman penduduk) dan juga system pengolahan limbah yang baik. Tentunya para pemilik perusahaan harus pula menyadari arti penting pelestarian dan kesehatan lingkungan hidup.
4.     Bertanggung Jawab Terhadap Investor
Pada umumnya para investor sangat berkepentingan terhadap kemajuan perusahaan, terutama yang terkait dengan pengelolaan dana, jual beli saham. Hal tersebut tentu saja menyangkut masalah laba yang akan dibagikan kepada para pemegang saham. Eksekutif perusahaan harus dapat meyakinkan kepada investor bahwa, pengelolaan, keungan perusahaan sudah tepat. Tentu saja hal ini akan tercermin pada Neraca dan Laporan Rugi/ Laba yang dibuat setiap tahun buku.



PEMILIHAN LOKASI PERUSAHAAN

A.    ARTI PENTING LOKASI PERUSAHAAN
Lokasi / letak perusahaan disebut tempat kediaman perusahaan yaitu tempat dimana perusahaan melakukan aktivitas perusahaan. Tempat kedudukan perusahaan diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan. Tempat kediaman perusahaan an tempat kedudukan perusahaan tidak selalu berada pada suatu tempat yang bersamaan. Dalam memilih lokasi perusahaan dan tempat lokasi, perusahaan harus  memperhatikan factor-faktor yang mempengaruhi biaya, kecepatan waktu, kemudahan sarana dan sesuai dengan peraturan pemerintah.

     Lokasi yang tepat akan menentukan :
a.      Menghemat biaya dan akan menurunkan harga jual
b.     Mempunyai keunggulan dalam persaingan
c.      Keunggulan pelayanan dan service terhadap konsumen
d.     Mudah dalam mendapatkan bahan secara continue
e.      Mudah dalam mendapatkan tenaga buruh
f.       Mudah dalam memperluas areal bila memerlukan perluasan.

B.     JENIS LOKASI PERUSAHAAN
1.     Letak perusahaan yang terikat pada alam.
Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber alam, jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia; missal usaha pertanian temabakau, pertambangan.
2.     Letak perusahaan berdasarkan sejarah.
    Misal kerajinan perak di Kotagede; Batik di Solo, Yogyakarta
3.     Letak perusahaan yang ditentukan Pemerintah.
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan harus menjalankan aktivitasnya. Hal ini agar masyarakat di sekitar lokasi itu tidak merasa terganggu. Misal : Pabrik senjata/ amunisi, peternakan dan pabrik obat-obatan.
4.     Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh factor-faktor ekonomi.
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industry, beberapa factor yang perlu dipertimbangkan sebagai berikut. :
a.      Dekat dengan bahan baku. Contoh : pabrik gula, pabrik semen
b.     Dekat dengan pasar.
Perusahaan berusaha sedekat mungkin dengan pasar atau konsumen.
Contoh : pabrik roti, rumah makan dan juga perusahaan jasa seperti bank/ asuransi.\
c.      Dekat dengan pemasok tenaga kerja.
Bagi perusahaan yang banyak membutuhkan tenaga kerja bukan ahli cenderung mempertimbangkan dengan tenaga kerja tersebut. Misal : pabrik rokok.
d.     Dekat dengan penyedia sumber tenaga/ energy.
Contoh : pabrik peleburan biji baja.
e.      Iklim
Suatu perusahaan seringkali membutuhkan suhu udara yang tertentu
Contoh : pabrik teh, pemintalan kapas, industry jamur
f.       Ongkos transport

C.     CARA PENENTUAN LOKASI PERUSAHAAN
1.     CARA KUALITATIF
Dengan cara ini diadakan penelitian secara kualitatif terhadap factor-faktor yang di anggap relevan atau memegang peranan pada setiap pilihan lokasi. Ukuran penilaian dinyatakan dalam :
            Baik Sekali (BS)
            Baik               (B)
            Sedang        (S)
            Kurang         (K)
            Kurang Sekali (KS)       
2.     CARA KUANTITATIF
Dengan cara ini hasil analisis kualitatif dikuantifikasikan dengan cara memberikan skor (nilai) pada masing-masing kriteria. 

PENETAPAN LOKASI PERUSAHAAN MENURUT TEORI ALFRED WEBER
              Weber mengemukakan ada dua faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi perusahaan, yaitu : 
        a. Biaya pengangkutan
        b. Biaya tenaga kerja
Titik tolak analisis Weber terletak pada faktor biaya pengangkutan, kemudian diperhatikan pula biaya tenaga kerja. Apabila suatu industri menganggap biaya pengangkutan menjadi faktor utama dalam menetapkan lokasi, maka perusahaan akan didirikan pada suatu titik pada garis lurus yang menghubungkan :
      Tempat Bahan Baku/ Mentah (TBM) dan Daerah Konsumen (DK)
             TBM _______________________________                              DK
                  Untuk dapat menetapkan Tempat Kediaman Perusahaan (TKP) antara TBM dan DK, maka menurut Weber harus dilihat sifat bahan mentah yang digunakan perusahaan dan corak proses produksinya.

   Sifat bahan baku/ mentah dan corak proses produksinya dapat dibedakan sbb :
a.      Bahan baku yang tersedia dalam jumlah tidak terbatas dan terdapat dimana saja (Udara bagi pabrik gas)
b.     Bahan baku byang tersedia dalam jumlah tidak terbatas, tetapi hanya ada di beberapa tempat tertentu saja.
(Tanah liat untuk pabrik batu bata). Dalam proses produksinya ada bahan baku yang seluruhnya habis dipakai dalam proses produksi dan ada bahan baku yang tidak seluruhnya dipakai dalam proses produksi (Ada kemerosotan berat bahan baku), misal tebu yang menjadi bahan baku pabrik gula.
c.      Dibutuhkan berbagai bahan yang tempatnya terpisah-pisah
              Apabila seluruh bahan mentah habis digunakan dalam proses produksi (missal industry gerabah, yang ada di Kasongan Bantul), digunakan 300 kg bahan mentah yang dimasukkan ke dalam proses produksi maka akan dihasilkan 300 kg barang jadi. Oleh karena mengangkut bahan mentah risikonua lebih kecil dibanding jika mengangkut barang jadi, maka perusahaan cenderung menempatkan TKP di DK.
Contoh : Jarak antara TBM – DK = 200 km, Biaya pengangkutan untuk 1kg/200 km –Rp. 200




Menejemen dan  Organisasi dalam Pengelolaan Jenis Usaha/ Bisnis.
Bidang manajemen dalam pengelolaan usaha/ bisnis , meliputi:     
(a)  bidang tenaga kerja ,yang mengelola pengadaan, pembinaan, menggerakan para tenaga kerja agar mereka siap bekerja sama dalam perusahaan;

(b)  Bidang produksi, yang mengadakan bahan baku berkualitas dengan jumlah yang memadai, memelihara kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan sesuai dengan permintaan pasar,

Komentar

Postingan Populer